Rabu, 15 Februari 2012

Perda Reklame Belum Sempurna



PEKANBARU, RiauUPDATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai Peraturan Daerah (Perda) Retribusi dan Pajak Papan reklame yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum sempurna.



Hal ini disebabkan Perda Retribusi dan Pajak Papan reklame yang ada saat ini hanya mengatur soal pajak tanpa ada peraturan tentang pendiriannya. Oleh karena itu, harus dibuat Perda tentang penyelenggaraan papan reklame.

”Tahun ini (2012) kita desak Pemko untuk membuat Perwako (peraturan wali kota), tentang penyelenggaraan reklame. Setelah itu dilaksanakan, baru penambahan item di perda pajak dan reklame tentang penyelenggaraan reklame,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, Rabu (4/1/12) di DPRD.

Dengan penambahan item tersebut, dinilai dapat mengatur papan reklame di Pekanbaru yang dinilai cukup semrawut karena tidak adanya aturan untuk mengatur penyelenggaraan reklame.

Nofrizal menambahkan, bila perlu penyelenggaraan papan reklame harus dibuat perda sendiri. Sehingga dengan adanya aturan yang pasti tersebut, akan mempermudah investasi datang ke Pekanbaru. “Sehingga investasi ada kepastian untuk bisnis di Pekanbaru. Investasi ingin kepastian,” sebutnya.

Sementara ditanya terkait ranperda pajak reklame yang sebelumnya disyahkan dan menjadi perda, kenapa tidak langsung ditambah peraturan tentang penyelenggaran reklame. Noprizal mengaku karena banyak pembahasan ranperda lain pada tahun 2010 lalu, sehingga ranperda pajak reklame tak dibahas secara mendalam. “Kita tidak membahas terlalu dalam, ternyata saat ini baru terlihat negatifnya,” ujar Nofrizal.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman. “Yang menjadi perhatian kita, izin pendirian papan reklame sepertinya terlalu mudah diberikan. Seharusnya instansi terkait mengawasinya baik itu ukuran, ketinggian, dan reklame harus memperhatikan nilai-nilai estetika, karena kita lihat reklame masih semrawut. Memberikan izin harus selektif dan memperhatikan keindahan kota,” kata Kamaruzaman.

Sekretaris fraksi demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri SSos menilai prosedur pembangunan papan reklame di Pekanbaru masih belum baik. “Seharusnya sebelum berdiri papan reklame, perusahaan advertising harus melapor ke instansi terkait dulu. Tetapi kenyataannya mereka bangun papan reklame dan tidak melaporkan sedangkan pengawasan instansi terkait tidak ada, sehingga papan reklame di Pekanbaru semrawut dan banyak yang ilegal,’’ sebut Syamsul.(oko/dic)

Produksi Surya Agung

X banner

rol benner

mini x-benner

mini roll benner

Pemesanan Produk dapat dilakuain dengan cara menghubungi

Telp :  - 0813 9501 7060
           - 0761 862 387
Email : surya_agung108@yahoo.co.id

          : santriocta@yahoo.com

Kamis, 19 Januari 2012

MENINGKATKAN MOTIVASI KERJA KARYAWAN

setiap tindakan manusia mempunyai tujuan atau motivasi baik itu disadari maupun tidak disadari. Demikian pula pekerjaan atau kegiatan karyawan mempunyai motivasi misalnya dia mengharapkan gaji atau upah yang layak, kepuasan pribadi dari apa yang dikerjakannya, promosi atau kenaikan jabatan dan lain sebagainya. Karyawan sebagai makhluk sosial dalam bekerja tidak hanya mengejar penghasilan saja tetapi juga mengharapkan selama bekerja dia juga dapat diterima dan dihargai sesama karyawan dan diapun akan merasa bahagia juga dapat membantu karyawan lain.
Sering kali kita mendengar istilah motivasi. Sebenarnya motivasi itu apa?? Motivasi kerja adalah kemauan kerja suatu karyawan atau pegawai yang timbulnya karena adanya dorongan dari dalam pribadi karyawan yang bersangkutan sebagai hasil integrasi keseluruhan daripada kebutuhan pribadi, pengaruh lingkungan fisik dan pengaruh lingkungan sosial dimana kekuatannya tergantung pada proses pengintegrasian tersebut. Dengan demikian motivasi kerja merupakan gejala kejiwaan yang bersifat dinamis, majemuk dna spesifik untuk masing-masing karyawan. Karena sifatnya tersebut, maka untuk memberikan motivasi yang positif seorang supervisor atau pemimpin harus mengetahui dan bersifat peka terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi kerja individu karyawanannya.
Seorang pemimpin haruslah peka terhadap kenyataan adanya hubungan dan pengelompokan dengan karyawan secara informil berdasarkan identifikasi, kualifikasi masing-masing yang tidak dapat dicega. Selama tujuan daripada kelompok informil itu hanya untuk menyalurkan kebutuhan sosial, hal ini tidak perlu dikhawatirkan bahkan perlu dibina dan dapat diharapkan dan adanya kerja sama serta kekompakan dalam berprestasi kerja sehingga produktifitas kerja dapat diharapkan meningkat. disamping itu pula hal-hal yang bersifat formil seperti struktur organisasi, birokrasi kerja, peraturan-peraturan dibidang kepegawaian jelas mempengaruhi terhadap masing-masing individu yang berbeda dalam kepribadiannya.

Pemimpin hendaknya mengetahui sifat universal manusia biasanya tidak senang diperintah. Karyawan pada dasanya bersedia dengan senang hati jika perintah itu dilakukan dengan cara persuasif dan didasarkan atas kecakapan dan kebanggaan atas keahlian pekerjaan. Karyawan setelah menyelesaikan tugas pekerjaan tentunya menginginkan pemberitahuan atas hasil kerja mereka apa sudah benar atau masih perlu diadakan perbaikan. Penyederhanaan dalam birokrasi misalnya dengan memperpendek arus pekerjaan juga merupakan usaha untuk perbaikan struktrur organisasi yang tentunya akan meningkatkan efisiensi dan motivasi kerja bagi para karyawan..
Adalah penting untuk disadari bahwa faktor manusia berperan penting dalam meningkatkan peran dan motivasi kerja para karyawanannya, dimana orang itu tentu saja adalah sang pemimpin.
Juga perlu ditumbuhkan dedikasi , loyalitas dan semangat memiliki suatu kantor atau perusahaan juga adalah upaya-upaya terkait dengan hal ini.
Dengan era persaingan sekarang, peran manajer atau pemimpin untuk meningkatkan motivasi kerja para karyawannya adalah sesuatu yang sangat esensial dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Sumber : Drs Pandji Anoraga, Psikologi Kepemimpinan, Penerbit Rineka Cipta
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/2038323-meningkatkan-motivasi-kerja-karyawan/#ixzz1jtZZSKaG

Satpol PP Bangka Tertibkan Reklame Komersil

Bangkapos.com - Kamis, 12 Januari 2012 19:47 WIB
http://bangka.tribunnews.com/2012/01/12/satpol-pp-bangka-tertibkan-reklame-komersil

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasi Ops Pol PP Bangka Suherman mengatakan pihaknya dalam menegakkan Perda tentang reklame yakni terhadap seluruh jenis reklame yang bersifat komersil. Khusus untuk reklame yang dipasang menjelang Pilkada penertiban dilakukan oleh KPU atau Panwaslu.

Namun, spanduk tentang Pemilukada yang terpasang di tempat terlarang sesuai Perda Bangka tetap akan ditertibkan. Adapun, tempat/daerah yang terlarang seperti di pohon, fasilitas umum, perkantoran, ataupun yang menggangu karena penempatannya akan ditertibkan.

"Tapi jika ada permintaan dari KPU atau Panwaslu kita akan mendampingi mereka melakukan penertiban sesuai dengan peraturan Pemilukada," kata Suherman.

Penulis : deddy_marjaya







Petugas Satpol PP Bangka menertibkan reklame komersil yang melanggar aturan Perda tentang reklame, di seputar Kota Sungailat, Kamis (12/1/2012)


Editor : emil

Selasa, 17 Januari 2012

Satpol PP Agam, Gelar Razia Reklame


Kamis, 12/01/2012  08:57 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, gelar razia reklame tanpa surat izin sewa serta mengamankan puluhan reklame yang tidak membayar pajak di seluruh Kabupaten Agam.

Penertiban ini baru tiga hari dilaksanakan di Kota Lubuk Basung, sedangkan pihaknya melakukan razia ini   selama satu minggu  kedepan di seluruh pelosok Kabupaten Agam.

Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kabupaten Agam Fatimah, mengatakan kepada  reporter Agam Media Center, kegiatan Penertiban ini dilaksanakan sesuai Keputusan Bupati Agam Nomor 324 Tahun 2011 dan peraturan daerah normor 7 tahun 2011 tentang pajak daerah perlu ditetapkan nilai sewa  reklame.

Dalam menertibkan reklame tersebut Satpol PP bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Agam.

Berbagai cara di lakukan, agar target maksimal berhasil di capai. Seluruh potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal, coba digali. Salah satu potensi itu adalah pajak reklame. pihaknya terus melakukan berbagai terobosan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Agam.ujarnya.

“Kita terus berkoordinasi dengan dua intansi ini dalam menertibkan baliho dan spanduk dan reklame yang tidak membayar pajak,” katanya menambahkan.

Selain untuk menertibkan pajangan reklame, juga dapat  memperindah jalan khususnya yang terdapat pada ruas jalan raya, " tambahnya.

Sumber : Bag. Humas Setda Kab. Agam
 Disajikan Oleh : Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika

Jenazah Korban Reklame Roboh Sudah Dimakamkan

Isa Anshori
06/01/2012 06:17
http://berita.liputan6.com/read/370872/jenazah-korban-reklame-roboh-sudah-dimakamkan

Liputan6.com, Jakarta: Keluarga Yadi Supyadi korban tewas akibat tertimpa papan reklame yang roboh di Jalan Arjuna, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (4/1) siang tak pernah menyangka hujan dan angin kencang akan mengakhiri hidup Yadi. Jenazah Yadi yang menjadi kernet mobil boks tersebut, Kamis malam langsung dibawa ke kampung halamannya di Kuningan, Jawa Barat untuk dimakamkan. Bagian depan mobil dalam kondisi ringsek.

Pemilik reklame yang diwakili kuasa hukumnya M. Achyar memberikan santunan kepada keluarga korban di Mapolsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Burhanudin mengatakan pemasangan reklame sudah memenuhi standar yang berlaku.

Berkaitan dengan robohnya papan reklame tersebut, polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi. (Vin)